Syarat & Ketentuan Layanan
Harap membaca dengan saksama seluruh ketentuan berikut sebelum Anda menggunakan layanan atau melakukan pendaftaran asesmen di TempatPsikotes.com.
1. Pendaftaran & Penjadwalan
- Pendaftaran layanan (baik online maupun offline) dilakukan melalui kanal resmi kami, terutama via WhatsApp Admin TempatPsikotes.com.
- Klien wajib mengisi formulir pendaftaran dengan data diri yang sebenar-benarnya dan *valid*. Kesalahan pengisian data yang berdampak pada laporan asesmen bukan merupakan tanggung jawab kami.
- Jadwal pelaksanaan tes baru akan berstatus FIX (Dikonfirmasi) setelah terjadi kesepakatan waktu dan ketersediaan kuota antara pihak klien dan admin layanan.
- Untuk tes layanan instansi/korporat (B2B), penjadwalan akan dituangkan secara terpisah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau kesepakatan tertulis.
2. Sistem Pembayaran & Penagihan
Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan transaksi Anda, TempatPsikotes.com menerapkan protokol pembayaran sebagai berikut:
Prosedur Pembayaran Sah:
- Pembayaran layanan WAJIB dilakukan SETELAH jadwal tes berstatus FIX (telah disepakati oleh kedua belah pihak).
- Klien diimbau untuk tidak melakukan transfer dana apa pun sebelum menerima jadwal yang pasti.
- Pembayaran baru dapat dilakukan setelah Klien menerima INVOICE RESMI yang diterbitkan oleh PT Amanah Membina Generasi (AMG Clinic), yang akan dikirimkan oleh Admin via WhatsApp atau Email.
- Pembayaran HANYA ditujukan ke rekening resmi perusahaan kami. Kami tidak pernah meminta pembayaran ke rekening atas nama pribadi.
Rekening Resmi Perusahaan:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
73-6622-0946
a.n PT Amanah Membina Generasi
*Harap simpan dan lampirkan bukti transfer kepada admin sebagai validasi final pendaftaran Anda maksimal H-1 sebelum jadwal tes.
3. Tata Tertib Pelaksanaan Tes
A. Tes Offline (Tatap Muka)
- Peserta diwajibkan hadir di cabang TempatPsikotes.com yang telah disepakati minimal 15 menit sebelum sesi tes dimulai.
- Keterlambatan lebih dari 30 menit dari jadwal dapat berakibat pada pembatalan tes sepihak oleh sistem tanpa hak pengembalian dana (refund).
- Peserta wajib membawa perlengkapan alat tulis pribadi jika diinstruksikan.
B. Tes Online (Proctoring)
- Peserta wajib menggunakan perangkat Komputer/Laptop (Bukan Smartphone) dengan fitur Kamera (Webcam) dan Mikrofon yang berfungsi dengan baik.
- Peserta wajib menyalakan kamera (On-Cam) sepanjang pelaksanaan tes untuk keperluan pengawasan (*Live Proctoring*).
- Memastikan koneksi internet stabil. Kendala teknis (mati lampu, internet terputus, perangkat rusak) yang bersumber dari pihak klien saat tes berlangsung adalah di luar tanggung jawab TempatPsikotes.com.
- Kecurangan dalam bentuk apa pun (dibantu orang lain, membuka tab lain, menggunakan AI) akan menyebabkan tes digugurkan seketika, dan hasil tes dinilai tidak valid.
4. Reschedule & Pembatalan
- Perubahan Jadwal (Reschedule): Hanya dapat dilakukan maksimal 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan tes (H-1) pada jam operasional kerja. Reschedule pada hari H tidak diperkenankan kecuali dengan alasan gawat darurat (menyertakan bukti medis/relevan).
- Pembatalan: Pembatalan sepihak oleh klien pada Hari H pelaksanaan tes akan mengakibatkan hangusnya biaya administrasi yang telah dibayarkan, atau dikenakan *cancellation fee* sesuai dengan ketentuan yang tertera pada invoice.
- Dana (refund) tidak dapat dikembalikan jika peserta mangkir/tidak hadir tanpa pemberitahuan sebelumnya (*No-Show*).
5. Kerahasiaan Data (Privasi)
TempatPsikotes.com (PT Amanah Membina Generasi) tunduk secara penuh pada Kode Etik Psikologi Indonesia yang ditetapkan oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia).
- Seluruh data identitas, rekam jejak, jawaban tes, dan hasil laporan psikologis klien bersifat sangat rahasia (Confidential).
- Data tersebut tidak akan pernah diperjualbelikan, dipublikasikan, atau diberikan kepada pihak ketiga yang tidak berkepentingan tanpa persetujuan tertulis dari klien.
- Untuk layanan Instansi/Korporat, hasil hanya akan diserahkan kepada pihak Manajemen/HRD yang ditunjuk secara resmi sebagai pemohon layanan.
6. Penyerahan Hasil Asesmen
- Waktu pengerjaan laporan hasil tes (*SLA/Service Level Agreement*) disesuaikan dengan paket layanan yang diambil (secara umum 3 – 5 hari kerja).
- Laporan hasil akan diserahkan dalam bentuk digital (PDF) melalui Email/WhatsApp, atau bentuk fisik tercetak (Hardcopy) sesuai permintaan dan ketentuan paket.
- Hasil skoring, interpretasi, dan rekomendasi yang dikeluarkan bersifat mutlak, divalidasi oleh Psikolog dengan SIPP aktif, dan tidak dapat direvisi, dinegosiasikan, atau diganggu gugat atas permintaan klien agar hasil terlihat lebih baik.
*Dengan mendaftar dan melakukan pembayaran ke rekening PT Amanah Membina Generasi, Anda secara sadar menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini. Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu oleh pihak manajemen.*